Saat membeli mobil bekas, kita diwajibkan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dengan nama sendiri. Nah, apa saja syarat balik nama kendaraan bermotor, khususnya untuk mobil dan bagaimana melakukannya? Sebagai informasi, balik nama mobil dilakukan untuk penggantian identitas pemilik mobil dari pemilik lama ke pemilik yang baru. Bagi pemilik kendaraan lama, balik nama mobil penting untuk menghindari pajak progresif yang diakibatkan karena memiliki lebih dari satu kendaraan. Sebelum tahu syarat balik nama mobil, ketahui dulu manfaatnya Sebagai pemilik mobil yang sah, kita diwajibkan untuk membayar pajak tiap tahun. Pembayaran pajak kendaraan tahunan ini mengikuti ketentuan di dalam UU Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembayaran pajak kendaraan ini meliputi pelunasan pajak atas STNK dan BPKB. Nah, sebagai bagian dari persyaratan pembayaran, kita harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk KTP. Data-data di dalam KTP wajib sesuai dengan data-data yang tertera pada STNK dan/atau BPKB. Jika tidak sesuai, maka proses pembayaran tidak bisa dilanjutkan. Jika kita membeli kendaraan bekas, tentu sewajarnya data-data yang tertera pada STNK dan BPKB-nya adalah nama pemilik lama, bukan? Nah, tujuan dari balik nama kendaraan bermotor di sini adalah mengganti data pemilik lama dengan data diri kita sendiri selaku pemilik baru. Jika data pada KTP kita dengan STNK/BPKB sudah sama, proses pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan bisa diselesaikan. Mungkin untuk pembayaran pajak tahunan STNK masih bisa meminjam KTP pemilik lama, tapi akan sulit sekali jika kita membeli mobil bekas dari seseorang yang tinggal berjauhan atau kecil kemungkinan untuk menemuinya lagi di masa mendatang. Maka apa pun kondisinya, lebih baik kita segera lakukan balik nama kendaraan bermotor di Samsat atau Kantor Polda. Bagi pemilik lama, menyelesaikan proses balik nama turut berguna untuk menghindari diri terlibat dengan laporan kehilangan atau kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyangkut kendaraan yang sudah dijual. Selanjutnya di dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap panduan balik nama mobil mulai dari persyaratan, cara mengurusnya, dan beberapa tips yang bisa membuat pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien. Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaran. Manfaatkan asuransi mobil all risk untuk mendapatkan jaminan ganti rugi atas biaya perbaikan mobil secara menyeluruh di bengkel terbaik. Syarat balik nama STNK mobil Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dengan lengkap sebagai syarat balik nama STNK yang pengurusannya dilakukan di Samsat, yaitu KTP asli dan fotokopinya. STNK asli dan fotokopinya. BPKB asli dan fotokopinya. Faktur pembelian mobil disertai kuitansi pembelian di atas meterai dari pemilik sebelumnya. Syarat balik nama BPKB mobil Salah satu proses yang harus dilewati terlebih dahulu adalah mengurus balik nama STNK, tidak bisa sebaliknya. Setelah pengurusan balik nama STNK selesai barulah kita bisa mengurus balik nama BPKB mobil. Ada pun beberapa syarat balik nama BPKB mobil yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. Fotokopi STNK yang telah diubah atas nama sendiri. Fotokopi KTP asli. Fotokopi BPKB asli. Fotokopi bukti pembelian atau kuitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya. Khusus untuk balik nama BPKB mobil, kita akan melalui proses pemeriksaan fisik kendaraan dan hasilnya nanti akan dijadikan bagian dari syarat balik nama BPKB mobil. Cara balik nama STNK mobil Berikut ini adalah panduan yang harus diikuti untuk melakukan pengurusan balik nama STNK mobil di kantor Samsat. Datangi kantor Samsat terdekat dengan membawa semua persyaratan balik nama STNK mobil. Jangan lupa membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik di loket yang sudah disediakan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan Mintalah formulir cek fisik untuk dilengkapi dan disahkan oleh petugas yang melakukan cek fisik. Setelah itu, bayarlah biaya validasi cek fisik kendaraan. Kemudian, jangan lupa untuk menggandakan formulir validasi cek fisik kendaraan yang dibutuhkan untuk mengurus balik nama BPKB mobil. Datangi loket pendaftaran balik nama kemudian isi lengkap formulir yang yang dibutuhkan. Lakukan pendaftaran setelah dilakukan pemanggilan oleh petugas sesuai dengan nomor antrean. Lakukan pembayaran pendaftaran balik nama di loket yang sudah disediakan. Setelah itu tunggu jadwal pemanggilan di kantor Samsat sesuai dengan yang sudah ditentukan. Jangan menyimpan buku pembayaran balik nama STNK mobil. Pastikan untuk mengambil hasil balik nama STNK kendaraan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas. Pemerintah menetapkan pajak yang berbeda untuk kelompok mobil mewah di Indonesia. Cari tahu cara menghitung pajak mobil mewah. Cara balik nama BPKB mobil Setelah mengurus balik nama STNK langkah selanjutnya adalah mengurus balik nama BPKB mobil yang harus dilakukan di tempat berbeda, yaitu di kantor Polda sesuai dengan domisili kendaraan ataupun domisili di pemilik kendaraan yang baru. Bawalah dokumen-dokumen pendukung beserta dengan STNK yang telah diubah namanya ke pemilik yang baru. Untuk warga DKI Jakarta bisa mendatangi ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Ambil nomor antrean kemudian isi nama BPKB dengan lengkap. Setelah mengisi dokumen dengan lengkap kemudian bayar biaya balik nama BPKB di loket bank yang tersedia. Pastikan mendapatkan stiker khusus yang ditempelkan di formulir BBN BPKB. Setelah lengkap serahkan formulir tersebut kepada petugas kemudian petugas akan memberikan jadwal pengambilan BPKB yang baru. Datanglah kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Pengambilan BPKB mobil tidak bisa diwakilkan kecuali dengan menyertakan surat kuasa. Biaya balik nama mobil Ada beberapa komponen biaya balik nama mobil yang harus dibayarkan ketika mengurus balik nama mobil, yaitu Biaya balik nama mobil adalah â…” dari nilai PKB mobil. Sebagaimana pajak kendaraan berbeda-beda, kita perlu melihat STNK kendaraan masing-masing. Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan Biaya administrasi STNK Biaya administrasi tanda kendaraan bermotor Pengesahan cek fisik Pendaftaran balik nama mobil Pendaftaran balik nama BPKB mobil Berapa lama proses balik nama kendaraan bermotor? Proses balik nama kendaraan tidak bisa dilakukan dalam sehari. Umumnya, proses balik nama kendaraan memakan waktu antara 2 hingga 7 hari kerja. Itu untuk mengambil STNK baru. Sama seperti mengambil STNK baru, BPKB mobil yang baru juga tidak bisa didapatkan pada hari kamu mengajukan balik nama. Biasanya, kamu diminta untuk datang kembali ke Samsat untuk mendapatkan BPKB baru setelah 3-7 hari kerja. Tips-tips saat melakukan balik nama mobil Ada poin yang bisa diperhatikan sebagai tips pengurusan yang lebih efisien, misalnya jiika ada waktu luang di akhir pekan, kita bisa mengurusnya langsung. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean yang sangat panjang. Selain itu, ada beberapa poin lain yang bisa kita ikuti, yaitu Melengkapi persyaratan dokumen dengan teliti agar tidak harus bolak-balik ke kantor Samsat maupun ke kantor Polda Metro. Jika perlu, minta bantuan petugas jika ada kesulitan atau hanya sekadar menanyakan apakah semuanya sudah benar.. Pastikan membawa dana yang cukup untuk mengantisipasi biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Nah, Itulah syarat balik nama mobil dengan mudah. Kita bisa mengurusnya tanpa menggunakan calo ataupun agen pengurusan BPKB atau STNK dengan biaya yang tentunya lebih murah. Baca juga artikel menarik seputar administrasi kendaraan seperti biaya cabut berkas mobil di Lifepal! Tips dari Lifepal! Syarat balik nama mobil tidak berbeda jauh dengan cara balik nama motor. Prosesnya tetap harus dilakukan di dua tempat, yaitu di Samsat dan di kantor Polda terdekat. Jangan lupa untuk melindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Cari tahu asuransi mobil terbaik di Lifepal Memiliki mobil harus siap dengan konsekuensinya semisal ongkos perbaikan di bengkel yang tinggi. Manfaatkan asuransi mobil untuk minimalkan ongkos perbaikan tersebut. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu khawatir lagi soal mahalnya biaya perbaikan kendaraan sehingga kamu bisa lebih fokus untuk menabung dan berinvestasi. Temukan pilihan asuransi mobil terbail menggunakan Kuis Asuransi Mobil berikut ini. Setelah mendapatkan rekomendasi asuransi mobil yang sesuai, hitung premi asuransi mobil yang mesti dibayar dengan Kalkulator Premi Asuransi Mobil di bawah ini. Tanya jawab seputar balik nama kendaraan bermotor Berapa biaya balik nama mobil? Biaya balik nama mobil adalah dua per tiga dari dua per tiga dari PKB mobil ditambah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi, biaya cek fisik mobil, dan biaya pendaftaran. Cek info lengkapnya dalam artikel Lifepal berikut ini. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal. Apa saja syarat balik nama? Syarat balik nama meliputi KTP asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Bukti jual kendaraan Bukti cek fisik kendaraan
ContohSurat Pernyataan Persetujuan Orang Tua; CARAMEMBUAT KARIKATUR DENGAN PHOTOSHOP; Kaos / PROPOSAL KEGIATAN MEMPERINGATI ISRA' MI'RAJ NABI M CONTOH SURAT KUASA BALIK NAMA MOBIL; CONTOH SURAT KUASA PENGAMBILAN JAMINAN; CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO; Contoh SURAT TANDA TERIMA JAMINAN 2016 (2)
Membeli mobil bekas adalah salah satu alternatif agar memiliki kendaraan berharga relatif lebih murah. Tapi, sesudah membelinya, jangan sampai lupa melakukan mutasi dan/atau balik kendaraan, menurut penelusuran dari berbagai sumber, dilakukan jika mobil bekas yang dibeli berasal dari luar daerah domisili luar kota. Balik nama, di sisi lain, merupakan proses mengganti hak kepemilikan dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian balik nama. Namun, kalau mobil bekas yang diboyong masih berasal dari satu daerah domisili, pemilik terkini bisa langsung ke proses balik penting agar tidak muncul potensi masalah dalam membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Berikut paparan mengenai berbagai hal yang mesti diketahui sebelum mengurus mutasi maupun balik nama mobil Biaya, dan Prosedur Mutasi Mobil BekasMutasi mobil bekas dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat. Syarat yang harus dibawa untuk pemilik atas nama pribadi tak terlalu banyak dan relatif juga mutasi untuk pemilik atas nama badan hukum maupun instansi Mutasi Mobil Bekas Atas Nama PribadiTerdapat lima dokumen yang mesti disiapkan oleh pembeli mobil bekas atas nama individu, menurut situs NTMC Polri. Ini daftar lengkapnyaBuku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB asli dan fotokopiSurat Tanda Nomor Kendaraan STNK asli dan fotokopiHasil cek fisik kendaraan bisa dilakukan di kantor SamsatKuitansi bukti transaksi jual – beli yang dilengkapi materai Rp10 ribuKartu Identitas Penduduk KTP asli dan fotokopiSyarat Mutasi Mobil Bekas Atas Badan HukumKorporasi yang melakukan mutasi mobil bekas juga perlu membawa syarat – syarat di atas. Sebagai tambahan, ada tiga syarat lagiSalinan Akte Pendirian plus Satu Lembar FotokopiKeterangan DomisiliSurat Kuasa bermaterai Rp10 ribu dengan tanda tangan pimpinan plus cap dari badan hukum tersebutBiaya Mutasi Mobil BekasSekarang, mari menuju salah satu pertanyaan terpenting berapa uang yang mesti dibawa ketika mengurus mutasi mobil bekas?Mengutip situs resmi Auto2000, biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik biaya mutasi mobil bekas terdiri dari beberapa komponen, yang jika diakumulasikan mencapai nyaris satu juta rupiah. Ada tarif penerbitan STNK, biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB, biaya cetak atau ganti BPKB, biaya Surat rincian biaya per komponen, dengan totalnya mencapai penerbitan STNK Rp200 ribuBiaya penerbitan TNKB Rp100 ribuBiaya cetak atau ganti BPKB Rp375 ribuBiaya Surat Mutasi Rp250 ribuBiaya cek fisik Rp25 ribuProsedur Mutasi Mobil BekasProses mutasi mobil bekas sejauh ini masih harus dilakukan secara luring offline. Belum disediakan proses daring online seperti pembayaran pajak kendaraan enam langkah ketika Anda ingin memutasi kendaraan seken yang dibeli. Ini detail prosedurnya menurut situs NTMC PolriDatang ke kantor Samsat sesuai buku kendaraan atau pemilik pertama ketika kendaraan tersebut mengikuti cek fisik bantuan, lakukan pembayaran dan hasilnya dilegalisir terlebih dahuluMendaftarkan berkas – berkas ke loket bagian mutasi luar daerahSetelah berkas baru terbit, untuk kendaraan dari Samsat DKI Jakarta bisa mendaftarkannya ke bagian mutasi yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Traffic Management Center TMC Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaSetelah selesai, datang ke kantor Samsat dan mengambil fiskal serta arsip kendaraanDaftarkan berkas tersebut ke kantor Samsat baru di daerah tujuanSyarat, Biaya, dan Prosedur Balik Nama Mobil BekasTentu saja, Anda pasti ingin dokumen – dokumen legal kendaraan seken yang Anda akuisisi berganti menjadi atas nama Anda. Untuk itu, Anda terlebih dahulu mesti melakukan balik nama STNK di kantor Samsat, kemudian balik nama BPKB Kepolisian Daerah Polda.Lalai melakukan balik nama dapat menimbulkan masalah ketika Anda membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima Balik Nama Mobil BekasDokumen – dokumen yang diperlukan untuk balik nama sebenarnya amat umum. Semuanya bisa disiapkan dengan relatif situs resmi Daihatsu Indonesia, terdapat lima dokumen yang mesti dibawa. Inilah rinciannyaFotokopi kuitansi bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani oleh pihak penjual plus pembeliFotokopi KTP pemilik baru beserta aslinyaFotokopi STNK dan aslinya untuk balik nama BPKB, bawa STNK yang sudah atas nama pembeli mobil bekasFotokopi BPKB mobil bekas terkait plus aslinyaFotokopi dokumen cek fisik kendaraan beserta aslinya dilakukan di SamsatBiaya Balik Nama Mobil BekasSebenarnya, biaya balik nama mobil bekas bisa berbeda – beda di setiap daerah. Oleh sebab itu, amat disarankan agar pemilik kendaraan mengecek lagi tarif di kantor Samsat tujuan secara ini beri gambaran biayanya, seperti dijelaskan situs Auto2000Biaya pendaftaran balik nama mobil, umumnya Rp 75 – 100 ribuBiaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB, di Jakarta nominalnya 1 persen dari harga beli mobil atau dua per tiga dari jumlah Pajak Kendaraan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Rp 143 ribu untuk mobil nonangkutan umumTarif penerbitan STNK Rp200 ribuTarif penerbitan TNKB Rp100 ribuTarif penerbitan BPKB Rp375 ribuBiaya cek fisik kendaraan Rp25 ribuProsedur Balik Nama Mobil BekasTata cara balik nama mobil dari awal hingga akhir cukup panjang. Pembeli mobil bekas perlu melakukan balik nama STNK maupun BPKB di dua tempat nama STNK dilakukan di kantor Samsat. Adapun balik nama BPKB dilaksanakan di Proses Balik Nama STNKKe Samsat dengan membawa semua persyaratan plus kendaraanMenjalani cek fisik kendaraan, pembayaran cek fisik, dan menerima hasilnyaMenuju loket pendaftaran balik nama dan serahkan dokumen – dokumen persyaratanLoket akan memberikan berkas untuk diisi dan pemilik kendaraan membayar biaya pendaftaran. Samsat bakal meminta datang 2 – 5 hari lagiKembali datang ke Samsat dengan semua persyaratan dan bukti bayar dan serahkan ke loket pendaftaran balik namaMelakukan pembayaran di loket pembayaranMendapatkan STNK atas nama pemilik terkiniAlur Proses Balik Nama BPKBKe Polda dengan segala persyaratan serta fotokopi hasil cek fisikPetugas memeriksa kelengkapan dokumen memberi formulir balik nama BPKB yang mesti diisiMenuju loket bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran biaya balik nama, kemudian mendapatkan slip bukti setoran stiker yang ditempel di formulir balik nama BPKBMengambil nomor antrean untuk menyerahkan seluruh berkas, mendapatkan tanda terima pendaftaran balik nama BPKB dan tanggal jadinya BPKB baruKembali ke Polda pada tanggal yang ditentukan, ambil nomor antrean untuk penyerahan BPKB baruSaat dipanggil, serahkan tanda terima pendaftaran balik nama BPKB plus fotokopi KTPPetugas memberikan BPKB baru. [Xan/Had]
Pastinyacontoh surat kuasa ini akan berguna sebagai referensi untuk anda yang berencana ingin membalik nama motor mobil tanah atau bangunan. 5 contoh surat kuasa dalam artikel ini terdiri dari surat kuasa khusus pengambilan bpkb uang ijazah dan tanah. Mahasiswa magister psikologi profesi angkatan viii 2011. Contoh surat kuasa balik nama
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyindir kuasa hukum kedua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Luhut sebelumnya berkali-kali dicecar pertanyaan pihak kuasa hukum satu pengacara yang membela Haris-Fatia bahkan sempat menyinggung persidangan yang sudah berlangsung lama. Dia berharap Luhut masih kuat menjawab pertanyaan pihaknya. "Terima kasih Yang Mulia, sudah sore tapi saya yakin saksi masih kuat," kata salah satu kuasa hukum Haris-Fatia dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Baca juga Haris Azhar Mengaku Dapat Banyak Ejekan Buntut Pernyataan Luhut soal Minta Saham Merespons pernyataan itu, Luhut langsung menyatakan masih kuat jalani Luhut balik menyindir pengacara yang membela Haris-Fatia. Sang menteri sesumbar memiliki fisik yang lebih prima daripada si pengacara. "Masih lebih kuat dari kamu, kalau saya lari," jawab Luhut. "Silakan tanya aja, sampai kapan saya ikutin," tambah dia. Mendengar jawaban Luhut, pengacara itu langsung tersenyum dan melanjutkan pertanyaannya. Baca juga Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua, Haris Azhar Hasil Riset 9 Organisasi Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum. wuYnP.